Karimun, beritakita.info- Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepulauan Riau (Kepri) bersama Kodaeral IV Batam berhasil gagalkan upaya penyelundupan ±25,9 ton pasir timah di Perairan Pulau Pengibu, Kepulauan Riau pada Kamis (02/10/25) lalu.
Pasir timah tersebut diketahui berasal dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang akan dibawa keluar perairan Indonesia secara ilegal tepatnya di Kuantan Malaysia.
Kepala Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau, Adhang Noegroho Adhi, menjelaskan kronologis saat melakukan pengamanan terhadap Kapal Motor (KM) Al Husna 07 di perairan pulau Pengibu.
“Dari hasil pendalaman informasi yang kita lakukan bersama tim Kodaeral IV Batam yang melakukan strategi pengawasan laut berlapis, dengan cepat kita berhasil mengejar kapal tersebut yang didalamnya terdapat 4 orang awak kapal,” ungkap Kakanwil Adhang
Kata Adhang, setelah berhasil mengamankan, sesuai hasil pemeriksaan, didapati sebanyak 518 karung yang diletakkan di dasar kapal yang ditutup oleh papan untuk mengelabui petugas.
“Tim kita melakukan pengamanan terhadap para pelaku, sarana pengangkut, dan muatan pasir timah yang dikemas dalam karung putih dengan total berat sebanyak ±25,9 ton dengan nilai barang Rp 5,2 miliar dan penindakan penyelundupan pasir timah tersebut mencegah kerugian negara berupa kerusakan alam dan lingkungan,” ujar Kakanwil Adhang
Kakanwil mengatakan bahwa dari 4 orang awak kapal, terdapat dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka M dan S selaku Nahkoda dan Kepala Kamar Mesin (KKM).
“Kedua tersangka ini merupakan warga Karimun, modus yang dilakukan masih sama yakni melalui laut yang luas daerah perairan Natuna dan masuk ke Kuantan Malaysia dengan menggunakan lapal kecil,” jelas Kakanwil Adhang
Kata Kakanwil Adhang, pihaknya masih melakukan penyidikan terhadap asal dari pasir timah tersebut.
“Kita masih mendalami pasir timah tersebut dari tambang rakyat atau perusahaan tambang resmi, akan kita pelajari tentunya,” ungkap Adhang
Sementara, Komandan Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) IV Batam, Laksana Muda TNI Berkat Widjanarko menegaskan bahwa untuk melindungi negara, pihaknya akan terus bersinergi untuk kuat bersama dalam mengamankan pihak-pihak yang bisa merugikan negara.
“Kami yang berdiri disini adalah merah putih, kami menjalankan perintah dari Presiden RI, strategi kami di laut tentunya secara interaktif, bersinergi dan kita melaksanakan informasi sharing yang mana suksesnya bangsa kita adalah merah putih yang merupakan satu kesatuan kita, suksesnya kita bersama karena kuatnya kita seluruh elemen bangsa, jadi kita merah putih karena kita satu kesatuan,” pungkas Dankodaeral IV Batam
Menurut data yang dihimpun, selama tahun 2025, Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau telah melakukan penindakan terhadap 4 kapal bermuatan pasir timah dengan jumlah total ±120 ton dengan nilai barang diperkirakan lebih dari Rp24 Miliar. Ke empat kasus tersebut juga diketahui dari wilayah yang sama yakni Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Aksi penyelundupan itu diduga melanggar Pasal 102A huruf a Undang-undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan, yaitu melakukan ekspor barang tanpa menyerahkan pemberitahuan pabean.
Penindakan ini merupakan bukti nyata keseriusan Bea Cukai dan TNI Angkatan Laut dalam menjaga kedaulatan ekonomi dan sumber daya alam Indonesia.
Kanwil Bea Cukai Kepri dan Kodaeral IV Batam mengaku berkomitmen untuk terus meningkatkan intensitas pengawasan dalam rangka pemberantasan penyelundupan dan pengamanan penerimaan negara sesuai perintah Presiden Ri dalam program Asta Cita.
*Nichita Bella
