Lingga, Beritakita.info – Polres Lingga terima penghargaan penyelenggaraan pelayanan publik dari Ombudsman RI di Ballroom Hotel Planet Holiday Kota Batam pada, Senin (30/1/2023).
Penghargaan ini diberikan atas dasar survei dan pemantauan yang telah dilakukan Ombudsman RI terkait penyelenggaraan pelayanan publik terhadap kantor pertahanan (BPB), Kepolisian Resor (Polres) dan Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota se-Kepulauan Riau tahun 2022.
Penghargaan tersebut diterima oleh Kabagren Polres Lingga, AKP Riyanto mewakili Kapolres Lingga, AKBP Fadli Agus.
Penyelenggaraan Pelayanan Publik Polres Lingga Tahun 2022 dengan hasil nilai 87,43 kategori B, opini kualitas tinggi dan capaian nilai tersebut pada posisi ke-3 setelah Polresta Barelang dan Polres Karimun.
“Alhamdulillah Polres Lingga mendapat peringkat ke-3 dari 7 (tujuh) Polres/Ta yang ada di jajaran Polda Kepulauan Riau, dengan nilai 87,43 atas Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2022,” kata AKBP Fadli Agus.
Penghargaan ini akan menjadi suatu bentuk motivasi jajaran Polres Lingga untuk terus meningkatkan pelayanan publik di wilayah hukum Polres Lingga.
“Jangan cepat berpuas diri hanya dengan penghargaan ini, tapi teruslah berusaha meraih penghargaan pada bidang lain dalam melayani masyarakat,” ujarnya.
“Semoga hal ini bisa terus kita tingkatkan dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutupnya. (RED/WN)