Rabu, Januari 15, 2025
BerandaBatamPolsek Nongsa Sita Puluhan Botol Miras Ilegal

Polsek Nongsa Sita Puluhan Botol Miras Ilegal

Unit Reskrim Polsek Nongsa saat menggelar Operasi Pekat Seligi 2023, dan mengamankan puluhan botol miras ilegal

Batam, Beritakita.info – Polsek Nongsa menyita puluhan botol minuman beralkohol (Mikol) ilegal dari sejumlah toko di wilayah Kecamatan Nongsa pada, Minggu (2/4/2023).

Kapolsek Nongsa, Kompol Fian Agung Wibowo mengatakan, penyitaan tersebut dilakukan saat Operasi Pekat Seligi 2023.

“Personel melakukan pengecekan di 3 toko yang menjual mikol ilegal yakni Indacodutty Free Kelurahan Kabil Kecamatan Nongsa, Warung Sihaloho Kelurahan Kabil Kecamatan Nongsa, dan Toko Aliong Kelurahan Kabil Kecamatan Nongsa,” ujar Kompol Fian.

Adapun puluhan mikol yang disita yakni merk 48 kaleng Beer Draft Taiwan, 1 botol Jim Beam, 12 botol Wisky Drum, 3 botol Vodca Columbus, 3 botol Vodka Asoka Lemon, 3 botol Vodka Newport, 20 botol anggur merah, 1 botol Mc Donald, 1 botol Topi Miring dan 5 botol Wishky Columbus.

“Razia ini dilakukan guna melakukan pengawasan terhadap minuman keras ilegal dan premanisme di wilayah hukum Polsek Nongsa, serta selalu menjaga situasi tetap aman dan kondusif selama Bulan Ramadhan,” tegas Kompol Fian.

“Untuk barang bukti minuman keras ilegal yang sudah kita sita akan diserahkan ke Sat Reskrim Polresta Barelang untuk dimusnahkan,” tutupnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular