Rabu, Desember 11, 2024
BerandaBatamRumah Dinas Disalahgunakan Jadi Kos-kosan, BP Batam Lakukan Penertiban
spot_img
spot_img
spot_img

Rumah Dinas Disalahgunakan Jadi Kos-kosan, BP Batam Lakukan Penertiban

Dok: Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait

Batam, Beritakita.info – Badan Pengusahaan (BP) Batam langsung melakukan penertiban terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perihal 1 unit rumah dinas yang beralih fungsi menjadi rumah kos.

“Tim pengawas BP Batam telah melayangkan surat pemanggilan dan peringatan 1, 2, dan 3 hingga penertiban kepada penerima Surat Izin Penetapan (SIP). Surat peringatan dan penertiban juga telah dilaporkan kepada BPK RI,” kata Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait pada, Sabtu (7/1/2023).

Ariastuty mengungkapkan bahwa rumah tersebut telah ditertibkan untuk dikembalikan ke fungsi awal. Selain itu, pihaknya juga telah menyurati terhadap 41 unit rumah dinas yang dipinjam pakai.

“BP Batam sebelumnya telah menerima permohonan bantuan pinjam pakai rumah dinas dari sejumlah instansi vertikal di Batam dan telah melaporkan kembali ke BPK RI,” pungkasnya. (RED/DN)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular