Karimun – Seorang pria ditemukan warga bersimbah darah di RT. 07 RW. 02 No.60 Kelurahan Sungai Lakam Barat, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, Jumat (4/12/2020).
Saat ditemukan oleh warga, korban yang diketahui berinisial As (46) itu diduga menjadi korban penganiyaan berat (Anirat) dengan luka bagian kepala.
Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan melalui Kasat Reskrim Polres Karimun membenarkan hal tersebut.
Herie mengatakan, pihaknya sudah mengamankan pelaku berinisial Rs yang ternyata merupakan abang kandung dari korban.
Kata-kata korban As (adiknya) yang mengatakan bahwa pelaku Rs tidak memperhatikan anak kandungnya, sehingga harus dititipkan kepada korban menjadi penyebab terjadinya kejadian tersebut.
“Motifnya, pelaku Rs (abang), sakit hati karena perkataan korban As (adik),” ujar Herie, Jumat (4/12/2020).
Setelah terlibat cekcok, pelaku Rs lalu pergi fan kembali dengan membawa sebilah parang dengan panjang 70 cm.
Sontak, Rs langsung membacok korban As dibagian kepala yang mengalami luka sepanjang 9 cm.
Korban yang mendapat bacokan di bagain kepala kemudian terkapar lemah dan bersimbah darah.
Namun, gerak cepat warga berhasil membawanya ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.
“Korban sudah di bawa ke rumah sakit, luka dibagian kepala akibat benda tajam,” ucap Herie.
Kini, pelaku sudah diamankan di sel tahanan Mapolres Karimun. Selain itu, Polisi juga sudah menyita sebilah parang sepanjang 70 cm yang digunakan untuk membacok korban.
Diketahui, Sebelum kejadian, pelaku dan korban diketahui sedang meminum minuman mengandung alkohol yakni, tuak di teras depan rumah korban di kawasan Sungai Lakam Barat, Karimun, Kamis (3/12/2020) malam.