Lingga, Beritakita.info – Satlantas Polres Lingga keluarkan sebanyak 207 lembar surat tilang dan lakukan teguran sebanyak 11.338 pengguna jalan raya sepanjang tahun 2022.
“Jika dibandingkan tahun 2021 lalu, terjadi kenaikan teguran sebanyak 4.535, untuk tilang mengalami penurunan 98. Tapi bukan berarti kegiatan akan dikurangi,” ujar Kapolres Lingga, AKBP Fadli Agus saat diwawancarai awak media pada, Kamis (29/12/2022).
Selain itu, kata AKBP Fadli Agus, untuk lakalantas mengalami penurunan, pada tahun 2021 lakalantas berjumlah 20 kasus sementara di tahun 2022 hanya 13 kasus. Kerugian materil sebanyak Rp5 juta di tahun 2021, untuk tahun 2022 kerugian materil sebanyak Rp7 juta.
“Tahun 2022 ini ada beberapa korban jiwa akibat lakalantas, seingat saya ada 2 kejadian selama saya disini yakni di sekitar Jalan Berindat kemudian laka antara mobil dengan motor di Daik ada 1 kejadian,” ungkap AKBP Fadli Agus.
Menurutnya, terdapat satu lokasi yang menjadi lokasi langganan lakalantas yang mengakibatkan korban jiwa dan luka berat yakni di daerah Berindat.
“Perlu kami sampaikan disini bahwa wilayah kita terdapat satu lokasi yang menjadi langganan lakalantas korbannya meninggal dan luka berat yakni di lokasi daerah Berindat,” bebernya.
“Dari sejumlah lakalantas yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia rata-rata pengendara dalam pengaruh minuman alkohol,” tutupnya. (RED/WN)