Rabu, Januari 15, 2025
BerandaKriminalSpesialis Pencuri Kotak Infaq Masjid di Karimun Ditangkap Polisi, Sudah Beraksi di...

Spesialis Pencuri Kotak Infaq Masjid di Karimun Ditangkap Polisi, Sudah Beraksi di 17 TKP

Pelaku pencurian kotak infaq beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Tebing

Karimun, Beritakita.info – Polsek Tebing, Polres Karimun meringkus MS, pelaku pencurian kotak infaq di Masjid An-Nabawi yang terjadi pada, Sabtu (31/12/2022) lalu.

MS diringkus di rumahnya Kelurahan Darussalam, Kecamatan Meral Barat, Kabupaten Karimun pada, Kamis (5/1/2023).

Kapolsek Tebing, AKP Jaiz mengatakan, penangkapan MS berdasarkan Laporan Polisi LP/B/01/I/2023/SPKT/Polsek Tebing/Polres Karimun/Polda Kepulauan Riau, tanggal 4 Januari 2023.

“Awalnya dari pengaduan ketua mesjid An-Nabawi di Perumahan Balai Garden melaporkan bahwa terjadi pencurian kotak infaq, lalu dia membuat laporan ke kita,” ujar AKP Jaiz.

Atas laporan itu, Unit Reskrim Polsek Tebing langsung melakukan penyelidikan pada, Rabu (4/1/2023).

Dari hasil penyelidikan dan bantuan rekaman CCTV, Unit Reskrim akhirnya meringkus pelaku yakni MS.

“Hasil introgasi tersangka MS mengaku telah melakukan aksi pencurian kotak infaq di 17 TKP (Masjid). Motifnya untuk kepentingan pribadi,” jelas AKP Jaiz.

AKP Jaiz mengungkapkan bahwa pelaku melakukan aksinya dengan cara mencongkel bagian bawah kotak infaq menggunakan obeng, linggis dan tang.

“Atas kejadian tersebut diperkirakan kerugian mencapai Rp16,5 juta,” pungkasnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun. (RED/Nichita)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular