Karimun, beritakita.info – Persoalan uang tali asih yang dijanjikan oleh pihak PT. Karimun Granite (PT. KG) kepada Eks Karyawan tak kunjung terealisasi membuat Bupati Karimun, Aunur Rafiq bersama ketua DPRD Karimun, Raja Rafiza dalam waktu dekat akan mengirimkan surat ke Pihak PT. Karimun Granite (PT. KG).
Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Karimun, Aunur Rafiq usai melaksanakan pertemuan bersama Ketua DPRD Karimun, SPSI dan Eks Karyawan PT. KG di kediamannya, Perumahan Telaga Mas, Sungai Lakam Barat, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun. Jum’at (24/1/2025) Pagi.
“Pertemuan ini adalah untuk menindaklanjuti aksi demo ataupun orasi yang disampaikan oleh SPSI kepada pemerintah daerah di kantor Bupati dan juga di kantor DPRD Karimun kemarin,” ujar Aunur Rafiq.
Lebih lanjut dikatakannya, Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun akan segera melayangkan surat kepada PT. KG dan menanyakan kembali kepada pihak perusahaan tentang komitmen perusahaan untuk memberikan dana tali asih yang pernah dijanjikan kepada pihak karyawan pada saat terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada tahun yang lalu.
“Maka, kita akan menyurati pihak perusahan dengan harapan sisa tali asih yang belum dibayarkan agar segera dibayarkan sesuai dengan tuntutan mereka. Mudah-mudahan perusahan tergugah hatinya untuk menyelesaikan janji yang pernah disampaikan kepada pemerintah daerah dan juga kepada karyawan pada waktu itu,” harapnya.
Sementara itu, Ketua DPC SPSI Kabupaten Karimun, Hanis Jasni mengungkapkan meskipun perjanjian tersebut tidak secara tertulis, akan tetapi undang-undang ketenagakerjaan memperbolehkan. Untuk itu, pihaknya meminta uang tali asih yang dijanjikan oleh PT. KG untuk mantan karyawannya supaya segera dibayarkan, karena dari Rp 3 milyar yang dijanjikan hingga saat ini baru Rp 1 milyar saja yang dibayarkan.
“Kami minta janji tersebut ditepati, karena kami tak mau bupati yang dibilang bohong. Jadi, bayar uang tali asih kami, supaya Karimun ini aman, perusahaan enak, kami hidup di sini enak dan pemerintah daerahnya juga enak”. kata Jasni mengakhiri.
*) Redaksi