Karimun – Setelah hampir satu tahun lamanya menerapkan proses belajar mengajar dari rumah atau daring akibat pandemi COVID-19.
Pemerintah Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau kembali menerapkan proses belajar mengajar di sekolah secara tatap muka pekan depan.
Keputusan tersebut diambil melalui rapat bersama yang dipimpin oleh Bupati Karimun, Aunur Rafiq di Ruang Rapat Cempaka Putih, Kantor Bupati Karimun, Senin (4/1/2021).
“Mulai senin (1/1/2020) pembelajaran di sekolah secara tatap muka mulai dari tingkat Paud hingga SMP, akan kembali kita buka,” ujar Bupati Karimun, Aunur Rafiq usai rapat tersebut.
Namun, Rafiq mengatakan proses belajar mengajar secara tatap muka yang dibuka tersebut hanya bagi Kecamatan yang berstatus zona hijau atau wilayah yang tidak memiliki kasus baru virus Corona lagi dan risiko penularannya kecil.
Adapun dari 12 kecamatan di Kabupaten Karimun yang berstatus zona hijau terdapat 6 Kecamatan Diantaranya, Kecamatan Kundur Utara, Kecamatan Kundur Barat, Kecamatan Durai, Kecamatan Moro, Kecamatan Ungar dan Kecamatan Buru.
Sementara untuk Kecamatan Belat dan Kecamatan Kundur kini berstatus zona kuning atau terdapat kasus baru tapi jumlahnya hanya sedikit.
Kemudian, Kecamatan Karimun, Kecamatan Meral, Kecamatan Meral Barat, dan Kecamatan Tebing berstatus zona oranye atau wilayah dengan kasus relatif banyak.
“Kecamatan yang zona hijau kita buka dulu. Sementara, zona kuning kita lihat dulu dalam minggu ini apakah terjadi penambahan. Lalu, Kecamatan yang zona oranye kita belum buka,” kata Rafiq.
Lalu, Rafiq menjelaskan pihaknya akan lebih dulu menunggu rekomendasi dari Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Karimun perihal sekolah-sekolah yang berada di zona hijau.
“Kita tunggu rekomendasi, karena tim gugus tugas akan lebih dulu turun mengecek kesiapan di sekolah-sekolah tersebut terkait penerapan protokol kesehatannya,” jelas Rafiq.
“Jika sudah dilakukan pengecekan, nanti akan kita putuskan tentang teknisnya melalui rapat yang kembali kita lakukan pada Kamis (7/1/2021),” tambahnya.
Lebih lanjut, didalam rapat tersebut Rafiq juga menyarankan agar dalam pelaksanaan di sekolah hanya selama 4 hari mulai Senin hingga Kamis dengan jam belajar pukul 07.30 sampai 11.30 Wib.
“Sekolah akan menyiapkan protokol kesehatannya. Namun, orang tua juga kita harapkan menyiapkan itu seperti masker dan hand sanitizernya,” ucap Rafiq.