Minggu, Desember 7, 2025
BerandaKarimunBertahun-tahun Tak diurus, Wabup Karimun Tinjau 50 Unit Kendaraan Dinas yang Terbiarkan
spot_img

Bertahun-tahun Tak diurus, Wabup Karimun Tinjau 50 Unit Kendaraan Dinas yang Terbiarkan

Karimun, beritakita.info- Wakil Bupati Karimun, Rocky Marciano Bawole melakukan peninjauan terhadap mobil dinas pemerintah daerah Kabupaten Karimun yang terbiarkan, dengan pengadaan pada anggaran tahun 2000. Peninjauan tersebut dilakukan di Kantor DPRD Kabupaten Karimun pada Jum’at (5/12/2025) Siang.

Sebanyak 50 unit kendaraan dinas milik Pemerintah Daerah (Pemda) Karimun akan segera dilelang. Lelang meliputi ragam jenis kendaraan, mulai dari roda dua, roda empat, hingga bus dan alat berat berupa escavator.

Wakil Bupati (Wabup) Karimun, Rocky Marciano Bawole, mengungkapkan bahwa semua proses administrasi sudah selesai dan kini hanya menunggu jadwal dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam. 

“Semua administrasi sudah selesai tinggal menunggu jadwal dari pelelangan KPKNL Batam,” katanya saat meninjau kondisi kendaraan yang akan dilelang di pelataran Kantor DPRD Karimun.

Menurut Wabup Rocky, langkah lelang ini menjadi bagian dari upaya menginventarisir aset milik negara. 

“Jadi jangan sampai aset negara ini kesannya terbiar dan terbengkalai,” pungkas Wabup Rocky 

Dalam peninjauan tersebut, Wabup Karimun disambut langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Karimun Raja Rafiza, dengan akan dilelangnya mobil dinas yang sudah menjadi barang rongsokan, Rafiza menyambut baik dengan keputusan tersebut.

“Atas nama DPRD, kami menyambut baik dengan keputusan pemerintah karena aset-aset banyak yang terbiarkan dan tidak dapat dimanfaatkan,” ujar Rafiza

Dari total 50 unit, terdapat 17 kendaraan roda dua, 31 kendaraan roda empat, 1 unit bus, dan 1 unit escavator. Semua aset ini merupakan pengadaan tahun 2000 silam dan kini dalam kondisi tidak layak pakai karena kerusakan yang cukup serius sejak lama. Oleh karena itu, pelelangannya ditujukan untuk bahan besi scraft atau besi bekas.

Berdasarkan penilaian KPKNL Batam, nilai wajar seluruh unit yang akan dilelang mencapai Rp107.671.000. Proses lelang nantinya akan dilakukan secara terbuka, tidak parsial, dan kolektif untuk semua unit melalui sistem online yang diperkirakan pada  dilelang pada bulan Desember 2025.

*Nichita Bella