Jumat, Mei 22, 2026
BerandaKarimunKebijakan Berbahasa Melayu di Sekolah Berbuah Manis, Bupati Karimun Masuk Daftar Penerima...

Kebijakan Berbahasa Melayu di Sekolah Berbuah Manis, Bupati Karimun Masuk Daftar Penerima Penghargaan dari Mendikdasmen RI

KARIMUN, beritakita.info– Keberhasilan Pemerintah Kabupaten Karimun dalam merumuskan dan menjalankan kebijakan pelestarian budaya kembali mendapatkan pengakuan tingkat nasional. 

Bupati Karimun, Iskandarsyah, secara resmi tercatat dalam daftar penerima penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah Tahun 2026 yang diberikan langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Republik Indonesia, Abdul Mu’ti.

Hal ini tercantum secara jelas dalam Surat Undangan Nomor: 10498/B/MDM/BS.00.02/2026 tertanggal 18 Mei 2026 yang ditandatangani langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI. Dalam dokumen tersebut, Bupati Karimun terdaftar sebagai satu dari total 27 pemimpin daerah yang mendapat apresiasi, yang terdiri dari 1 Gubernur serta 26 Bupati dan Wali Kota terpilih dari seluruh Indonesia.

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk penghormatan atas kontribusi nyata pemerintah daerah dalam pelaksanaan program Revitalisasi Bahasa Daerah, di mana Karimun dinilai sukses menerapkan praktik baik dalam upaya pelestarian bahasa daerah melalui pendidikan, kebijakan, hingga pelibatan masyarakat luas.

Sesuai jadwal dalam surat undangan tersebut, penyerahan penghargaan akan dilaksanakan pada Senin, 25 Mei 2026, pukul 08.00 – 11.00 WIB di Gedung Garuda, Pusat Pelatihan Sumber Daya Manusia, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Jalan Raya Parung, Ciputat, Bojongseri, Kota Depok, dalam rangkaian acara puncak Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional (FTBIN) Tahun 2026.

Menanggapi pengakuan ini, Bupati Karimun, Iskandarsyah, mengungkapkan rasa syukur dan kebanggaannya. Ia menjelaskan bahwa capaian ini adalah buah dari konsistensi Pemkab Karimun yang menempatkan nilai budaya sebagai salah satu tujuan utama visi pembangunan daerah. Langkah konkret yang telah diterapkan adalah kebijakan penggunaan Bahasa Melayu di lingkungan pendidikan.

“Kami dari Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun telah membuat kebijakan agar di sekolah-sekolah pada hari tertentu wajib menggunakan Bahasa Melayu. Langkah ini kami susun selaras dengan visi Kabupaten Karimun yang secara tegas menempatkan ‘Berbudaya’ sebagai tujuan utama pembangunan daerah kami,” tegas Iskandarsyah.

Menurutnya, kebijakan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan strategi strategis guna menjaga identitas dan kearifan lokal Karimun yang kaya akan budaya Melayu. Di tengah derasnya arus globalisasi, peran bahasa menjadi sangat krusial sebagai penanda jati diri bangsa dan daerah.

“Disamping bertujuan menjaga kelestarian bahasa daerah, kebijakan berbahasa Melayu ini juga menjaga identitas daerah sebagai bagian tak terpisahkan dari kearifan lokal kita. Kami tidak ingin warisan leluhur ini hilang atau tergerus zaman,” tambahnya.

Lebih jauh, Iskandarsyah menjelaskan bahwa program Revitalisasi Bahasa Daerah yang digalakkan pemerintah pusat sangat sejalan dengan langkah yang telah dilakukan Pemkab Karimun. Tujuan utamanya adalah memastikan bahasa daerah tidak punah, melainkan tetap hidup dan berfungsi di tengah masyarakat.

“Tujuan utama dari Revitalisasi Bahasa Daerah ini adalah melindungi bahasa kita dari ancaman kepunahan. Selain itu, kami juga ingin mengembalikan fungsi dan penggunaannya sebagai identitas budaya sekaligus sarana komunikasi antargenerasi. Agar anak muda tetap paham, mau belajar, dan bangga menggunakan bahasa daerahnya sendiri,” paparnya.

Dalam surat undangan yang diterima, disebutkan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam upaya pelestarian warisan budaya. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah melakukan pemetaan terhadap 105 bahasa/dialek di 36 provinsi pada tahun 2025, dan memilih daerah-daerah yang paling aktif serta memiliki program unggulan untuk diberikan penghargaan ini.

Dengan masuknya Karimun dalam daftar penerima penghargaan ini, nama Kabupaten Karimun semakin harum di kancah nasional sebagai daerah yang serius menjaga keseimbangan antara kemajuan pembangunan dan pelestarian budaya.

*Nichita Bella