Minggu, Mei 24, 2026
BerandaKarimunBupati Karimun Jelaskan Hibah Rp4,4 Miliar ke Polres: Murni Dukung Fasilitas, Tak...

Bupati Karimun Jelaskan Hibah Rp4,4 Miliar ke Polres: Murni Dukung Fasilitas, Tak Ada Unsur Intervensi

KARIMUN, beritakita.info– Bupati Karimun, Iskandarsyah, secara tegas meluruskan isu yang berkembang di masyarakat terkait alokasi dana hibah senilai Rp4,4 miliar kepada Polres Karimun. Ia menegaskan, bantuan tersebut murni ditujukan untuk peningkatan sarana dan prasarana pelayanan publik, sama sekali bukan sarana intervensi atau campur tangan pemerintah daerah terhadap independensi kepolisian dalam menjalankan tugas hukum.

Pernyataan ini disampaikan Iskandarsyah untuk menjawab keraguan publik yang menilai pemberian dana sebesar itu bisa mempengaruhi kewenangan Polres Karimun. Menurutnya, fakta sejarah di masa lalu sudah cukup menjadi bukti nyata bahwa bantuan fasilitas tidak pernah membuat penegakan hukum melemah.

“Masih ada yang bertanya, apakah karena kita beri dana, lalu kita bisa atur-atur hukum? Apakah ini alat intervensi? Jawabannya jelas: TIDAK SAMA SEKALI. Coba lihat pengalaman di pemerintahan yang lama saja, dulu Polres juga pernah dibantu fasilitas dan anggaran. Tapi apa buktinya? Tetap saja ada kepala dinas atau pejabat daerah kita sendiri yang diperiksa, ditangkap, dan terjerat hukum. Kalau benar kami bisa intervensi, tentu hal itu tidak akan pernah terjadi, kan?” tegas Iskandarsyah.

Ia menegaskan, hubungan Pemerintah Kabupaten Karimun dan Polres Karimun murni berlandaskan sinergitas pelayanan, bukan hubungan atasan-bawahan atau ikatan kewenangan hukum.

“Lihat saja, dulu sudah dibantu, tapi pejabat daerah yang salah tetap diproses hukum. Itu bukti nyata bahwa bantuan sama sekali tidak membuat kepolisian kehilangan independensi. Jadi jangan lagi ada anggapan kalau kita beri Rp4,4 miliar ini, nanti Polres tak berani menindak atau harus menuruti kemauan kami. Itu pemahaman yang keliru besar sekali,” lanjutnya.

Iskandarsyah menjelaskan secara rinci bahwa dana hibah tersebut dialokasikan khusus untuk pembangunan dan peningkatan fasilitas fisik yang langsung berhubungan dengan pelayanan masyarakat, antara lain pembangunan gedung Satlantas, Sentra Pelayanan Terpadu (SPKT), gedung Satreskrim, sarana prasarana Masjid Polres, fasilitas uji Surat Izin Mengemudi (SIM), sarana lalu lintas, rumah dinas Kapolres, ruang kerja Kapolres, hingga fasilitas Bhayangkari.

“Tujuannya agar masyarakat nyaman berurusan, petugas bekerja maksimal. Sedangkan urusan penyidikan, penangkapan, dan proses hukum, itu mutlak kewenangan Polri yang tidak boleh dan tidak akan kami sentuh sedikit pun. Kami hanya bantu sarana. Kalau alat kurang, gedung rusak, yang susah rakyat juga. Tapi kalau ada pelanggaran hukum, entah itu pejabat, pengusaha, atau siapa pun, Polres tetap berhak dan wajib menindak tegas,” paparnya.

Dana ini juga telah melewati prosedur lengkap, disepakati DPRD, masuk dalam APBD, dan penggunaannya diawasi ketat.

“Tidak ada balas budi, tidak ada ‘jual beli’ kewenangan. Prinsip kami sederhana: dukung fasilitas, hormati kewenangan. Hibah ini murni investasi keamanan dan pelayanan untuk seluruh warga Karimun,” pungkasnya.

Sependapat dengan hal itu, Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani sebelumnya juga menegaskan, pihaknya tetap independen dan akan menjalankan tugas penegakan hukum secara objektif, profesional, dan tidak terpengaruh oleh bantuan apa pun yang diterima.

Pemkab Genjot Pembangunan: Gedung Pemerintahan, Jalan hingga Pengendalian Banjir

Di kesempatan terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karimun, Raja Machrizal, menambahkan bahwa di tahun 2026 ini, pemerintah daerah tetap berkomitmen kuat membangun berbagai sektor vital, baik bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Salah satu fokus utamanya adalah pembangunan gedung pemerintahan. Di antaranya pembangunan Kantor Lurah Meral Kota senilai Rp900 juta yang sudah masuk tahap perencanaan, serta Gedung Serbaguna Kecamatan Tebing senilai Rp1,5 miliar yang bersumber dari Kemendagri. Tak kalah penting, Mall Pelayanan Publik yang menjadi kebanggaan daerah dijadwalkan akan resmi diluncurkan pada 29 Mei 2026 mendatang.

Peningkatan sarana kantor juga dilakukan di kawasan Gunung Jantan senilai Rp179,8 juta untuk mendukung kinerja Dinas Capil, Dinas Kesehatan, Dinas PU, dan Dinas Perkim.

Infrastruktur Jalan Terus Diperluas dan Ditingkatkan

Sektor jalan juga mendapat porsi besar. Pembangunan dan peningkatan akses jalan tersebar di seluruh wilayah Karimun. Di antaranya peningkatan SMK Bina Insan Kecamatan Kundur Barat senilai Rp179 juta, pembangunan jalan menuju Tempat Pemakaman Umum (TPU) Ujung Baru Teluk Radang Kundur Utara senilai Rp178 juta, serta berbagai ruas jalan umum seperti kawasan STM hingga arah Kedai Kopi Natal Kecamatan Karimun dengan total nilai mencapai Rp3,7 miliar.

Salah satu proyek unggulan adalah peningkatan jalan Coastal Area Pamak Laut – Tebing senilai Rp9,7 miliar, yang difungsikan untuk mendukung konektivitas menuju Bandara Raja Haji Abdullah. Di Kecamatan Belat, akses antara Tebias dan Sungai Asam akan terhubung, di mana pembangunan tahap selanjutnya senilai hampir Rp2 miliar akan segera dilaksanakan.

Prioritas Pengendalian Banjir, Air Minum, dan Fasilitas Pendidikan

 

Menjawab keluhan masyarakat terkait genangan air, Pemkab Karimun mengalokasikan anggaran khusus pengendalian banjir berupa pembangunan dan perbaikan drainase di 10 titik kelurahan dan desa, mulai dari Teluk Air, Darussalam, Tanjung Berlian, Sungai Lakam Timur, Teluk Uma, Tebing, Pamak, Gading Sari, Alai, hingga Pangke Barat. Rata-rata nilai per paket pekerjaan mencapai Rp140 juta.

Pemenuhan standar pelayanan dasar juga tak kalah penting. Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dibangun di Desa Selat Mi senilai Rp222 juta dan kawasan Coastal Area senilai Rp379 juta. Selain itu, Pemkab juga memfasilitasi pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi sebagai dukungan terhadap program pemerintah pusat.

“Pemerintah daerah memiliki perhatian tinggi terhadap pembangunan, baik menggunakan skema APBD maupun APBN. Kami pastikan keseimbangan tetap terjaga, antara dukungan fasilitas keamanan, pembangunan fisik, hingga pelayanan dasar masyarakat. Semua berjalan beriringan demi Karimun yang semakin maju, aman, dan sejahtera,” tegas Raja Machrizal.

*Nichita Bella