Kamis, Juni 4, 2026
BerandaKarimunKerja Sama dengan Ahli Hukum, BPR Tuah Karimun Lakukan Langkah Strategis untuk...
spot_img
spot_img
spot_img

Kerja Sama dengan Ahli Hukum, BPR Tuah Karimun Lakukan Langkah Strategis untuk Tekan Kredit Bermasalah

KARIMUN, beritakita.info — Perumda BPR Tuah Karimun menjalin kerja sama strategis dengan kuasa hukum berpengalaman, Yayan Setiawan, SH, MH, CPM, dalam rangka memperkuat penerapan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) dan pengelolaan risiko secara komprehensif. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen lembaga perbankan daerah tersebut untuk menjalankan usahanya dengan lebih profesional, transparan, dan sesuai peraturan yang berlaku.

Plt Direktur Utama BPR Tuah Karimun, Siska Naritasari mengatakan bahwa Kerja sama ini difokuskan pada penanganan dan penyelesaian kredit bermasalah yang dilakukan secara terukur, efektif, dan berkeadilan. Melalui sinergi dengan tenaga ahli hukum, Siska berharap dapat meningkatkan kualitas pengelolaan aset produktif, menjaga kesehatan keuangan lembaga, serta menurunkan rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) secara signifikan.

“Kami menyadari bahwa pengelolaan risiko yang baik dan tata kelola yang kuat adalah fondasi utama untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perbankan ini. Penanganan kredit bermasalah bukan hanya sekadar upaya penagihan semata, melainkan bagian terintegrasi dari manajemen risiko yang menjadi kunci keberlangsungan usaha dan pertumbuhan kami ke depannya,” ungkap Siska

Kata Siska, kerja sama dengan kuasa hukum ini merupakan langkah strategis yang pihaknya ambil agar proses penyelesaian permasalahan dapat berjalan optimal. Pihakmya mengatakan akan menerapkan pendekatan yang beragam, mulai dari cara persuasif, mediasi, restrukturisasi, hingga langkah hukum yang tegas apabila diperlukan, semuanya tetap mengikuti ketentuan peraturan yang berlaku dan berpegang pada prinsip keadilan.

“Tujuan utama dari upaya ini adalah untuk meningkatkan kualitas portofolio kredit kami, menurunkan tingkat kredit bermasalah, dan memastikan pengelolaan aset berjalan dengan sehat dan terukur. Dengan tata kelola yang semakin baik dan pengelolaan risiko yang lebih terjamin, kami optimis dapat terus berkembang secara berkelanjutan, memberikan kontribusi positif bagi perekonomian daerah, dan tetap menjadi mitra terpercaya bagi seluruh masyarakat Kabupaten Karimun,” ujar Siska

“Kami berkomitmen penuh untuk selalu menjalankan prinsip kehati-hatian, transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, dan kewajaran dalam setiap aktivitas usaha kami.” tambah Siska

Sementara itu, Yayan Setiawan, SH, MH, CPM sebagai mitra kerja sama menyatakan kesiapannya untuk mendukung tujuan lembaga perbankan daerah tersebut. 

“Saya merasa terhormat dapat berkontribusi dalam pengembangan Perumda BPR Tuah Karimun. Kami akan memberikan pelayanan terbaik dalam penyelesaian permasalahan hukum, termasuk penanganan kredit bermasalah, dengan cara yang profesional, adil, dan sesuai dengan hukum yang berlaku. Kami berharap kerja sama ini dapat memberikan manfaat tidak hanya bagi lembaga, tetapi juga bagi masyarakat dan perekonomian daerah Kabupaten Karimun secara keseluruhan,” katanya.

Dengan komitmen untuk selalu menjalankan prinsip kehati-hatian, transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, dan kewajaran dalam setiap aktivitas usaha, Perumda BPR Tuah Karimun bertekad untuk tetap menjadi lembaga perbankan daerah yang aman, terpercaya, dan memberikan kontribusi positif bagi kemajuan masyarakat dan daerah.

*Nichita Bella