Karimun, beritakita.info– Wakil Bupati Karimun, Rocky Marciano Bawole resmi menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Penyampaian ini sekaligus menegaskan capaian gemilang yakni kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) untuk yang ke-15 kali secara berturut-turut.
Penyampaian dilakukan sesuai ketentuan hukum, yaitu Pasal 194 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Standar Akuntansi Pemerintah berdasarkan PP Nomor 71 Tahun 2010. Laporan keuangan telah diperiksa BPK Perwakilan Kepulauan Riau pada periode Februari–Mei 2026 dan diterima secara resmi pada 2 Juni 2026.

“Pencapaian Opini WTP selama 15 tahun berturut-turut ini bukan hal mudah. Ini bukti komitmen kita bersama mengelola keuangan daerah secara transparan, akuntabel, dan profesional. Semoga ke depannya kualitas pengelolaan terus ditingkatkan dan predikat ini tetap dapat dipertahankan,” ujar Wabup Rocky saat menyampaikan laporan
Realisasi Pendapatan Mencapai 97,64%
Pada APBD Perubahan Tahun 2025, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp1,261 triliun. Hingga akhir tahun, terealisasi Rp1,231 triliun atau setara 97,64%. Rinciannya:
– Pendapatan Asli Daerah (PAD): Target Rp414,99 miliar, terealisasi Rp404,24 miliar (97,41%)
– Pendapatan Transfer: Target Rp846,37 miliar, terealisasi Rp824,87 miliar (97,46%)
– Lain-lain Pendapatan Sah: Terealisasi Rp2,43 miliar
Penyerapan Belanja Optimal
Dari sisi pengeluaran, total belanja daerah diserap cukup baik:
– Belanja Operasi: Anggaran Rp1,082 triliun, terealisasi Rp1,001 triliun (92,58%)
– Belanja Modal: Anggaran Rp119,31 miliar, terealisasi Rp105,05 miliar (88,05%)
– Belanja Tak Terduga: Anggaran Rp2,98 miliar, terealisasi Rp1,57 miliar (52,62%)
– Belanja Transfer: Anggaran Rp98,45 miliar, terealisasi Rp94,10 miliar (95,58%)
Sementara itu, pos pembiayaan tercatat bersih, dengan sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berjalan sebesar Rp70,64 miliar.
Posisi Keuangan Sehat
Secara keseluruhan, kondisi keuangan daerah per 31 Desember 2025 menunjukkan kestabilan:
– Total Aset: Rp2,344 triliun
– Total Kewajiban: Rp125,40 miliar
– Ekuitas Dana: Rp2,219 triliun
– Saldo Kas Akhir: Rp70,64 miliar

Wabup Rocky menegaskan seluruh hasil pemeriksaan BPK akan ditindaklanjuti dengan cermat. Hal ini menjadi dasar penyusunan rencana aksi perbaikan untuk mempertahankan kualitas pengelolaan keuangan dan meningkatkan kepercayaan publik.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada DPRD dan seluruh aparatur yang telah bekerja sama. Semoga laporan ini menjadi bahan kajian terbaik demi kemajuan Kabupaten Karimun sebagai pusat pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan,” tambah Wabup Rocky
Sementara Ketua DPRD Kabupaten Karimun, Raja Rafiza mengatakan bahwa pihaknya akan membahas kembali laporan tersebut di tim badan anggaran.

“Kami sudah melaksanakan kegiatan rapat Paripurna mendengarkan pidato rancangan peraturan daerah terhadap laporan pertanggungjawaban APBD tahun 2025, Nanti setelah ini akan kita lanjutkan dengan pembahasan di badan anggaran, setelah kita bahas bersama-sama di badan anggaran nanti baru akan kita laksanakan Paripurna kembali terhadap pengesahan tersebut,” ungkap Rafiza
“Nichita Bella



