Jumat, September 13, 2024
BerandaKriminalDua Sindikat Curanmor di Batam Diringkus Polisi
spot_img
spot_img
spot_img

Dua Sindikat Curanmor di Batam Diringkus Polisi

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Harry Goldenhardt (tengah baju polisi) saat menggelar konferensi pers pengungkapan kasus sindikat Curanmor di Batam

Batam, Beritakita.info – Dit Reskrimum Polda Kepri meringkus dua pelaku curanmor dan penadah pada, Selasa (17/1/2023).

Pelaku AW melakukan aksi pencurian sepeda motor di Ruko Hang Kesturi Legenda, Belian, Kota Batam pada, Sabtu (31/12/2022) lalu.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Harry Goldenhardt mengatakan, kedua pelaku berhasil ditangkap berkat bantuan informasi dari masyarakat.

Dari hasil interogasi, pelaku AW mengaku telah menjual motor yang dicurinya kepada pelaku DS (penadah)

“Berdasarkan keterangan dari pelaku AW bahwa motor hasil curian tersebut dijual dan diserahkan ke pelaku DS alias M,” ungkap Kombes Pol. Harry Goldenhardt.

Kombes Pol. Harry Goldenhardt menjelaskan bahwa pelaku DS ditangkap di Ruli Kampung Aceh, Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam pada 17 Januari 2023 lalu.

“Barang bukti yang kita amankan berupa 4 unit handphone dan 7 unit sepeda motor,” pungkasnya. (RED/DN)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular