Batam, Beritakita.info – Polisi berhasil meringkus pelaku penganiayaan yang menewaskan seorang pria berinisial MS beberapa waktu lalu di Baloi Center, Kota Batam.
Pelaku bernama Iwan (38) diringkus tim gabungan Krimsus Polda Kepri, Opsnal Polresta Barelang, Opsnal Polsek Lubuk Baja dan Opsnal Polsek Sekupang serta BIN Kepri di hutan depan PT Labtech, sSkupang.
Saat diringkus, tersangka sempat melakukan perlawanan, sehingga Polisi terpaksa melumpuhkan kaki tersangka menggunakan timah panas (ditembak).
“Alhamdulillah berkat doa rekan-rekan, pelaku penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa MS kemarin di Baloi Center sudah ketangkap. Terima kasih kepada deluruh pihak yang ikut membantu tim gabungan,” ujar Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Budi Hartono saat dikonfirmasi media ini pada, Kamis (29/12/2022).
Dari hasil interogasi, tersangka mengaku melakukan penganiayaan menggunakan sebilah parang.
“Ternyata setelah ditanyakan, barang bukti alat yang digunakan pelaku tersebut untuk menganiaya korban yakni sebilah parang, pelaku buang di samping rumah korban setelah melakukan aksinya,” jelas Kompol Budi Hartono.
Kepada awak media, pelaku mengaku membunuh MS karena kesal mantan istrinya direbut.
“Hati saya puas, dia yang telah merenggut kebahagiaan saya, karena saya cinta dan sayang istri saya,” ungkap pelaku Iwan. (RED/DN)