Karimun, beritakita.info- Ketua DPRD Kabupaten Karimun bersama rombongan bertemu langsung dengan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepulauan Riau, pada Selasa (19/8/2025) pagi.
Ketua DPRD Kabupaten Karimun Raja Rafiza (Partai Golkar) tampak didampingi oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Karimun Ady Hermawan (Partai Hanura), Ketua Komisi I Anwar Hasan (Partai Golkar), Sekertaris Komisi I Sulfanow Putra (Partai PDIP), Darmendra (Partai Gerindra), Suyadi (Partai PKS), Nurhidayat (Partai PKB), Joko Warsilo (Partai Hanura), Arba’i (Partai Demokrat).

Atas harapan dari masyarakat, para rombongan wakil rakyat tersebut langsung bertemu dengan Kepala Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepri Adhang Noegroho Adhi untuk menjelaskan nasib masyarakat Karimun yang saat ini sedang menghadapi kelangkaan beras premium.
“Kita mengkonfirmasi terkait persoalan yang saat ini menjadi heboh soal kelangkaan bahan pangan atau sembako. Ini tidak terlepas dari peran Bea Cukai yang menangani barang masuk dari Batam ke Karimun,” ujar Rafiza
Dalam pertemuan tersebut, Rafiza mengatakan bahwa pihak BC Kepri mendukung ketahanan pangan yang ada di Karimun.
“Pada prinsipnya, mereka mendukung terhadap ketahanan pangan yang ada di Karimun, hanya saja mereka menyampaikan tetap ada aturan kepabeanan yang harus dipenuhi, sehingga ini yang terjadi,” kata Rafiza

Rafiza juga memohon kepada Bea Cukai untuk memberi kelonggaran agar bisa membawa sembako dari Batam. Dia berharap Bupati bisa terus memaksimalkan agar kebutuhan masyarakat terpenuhi.
“Bea Cukai Karimun dan Batam terpisah, maka mereka berbicara soal kepabeanan. Di Karimun Bea Cukai tetap mengutamakan barang impor yang masuk memiliki dokumen perizinan dari Kemendag RI. Sementara Batam merupakan kawasan FTZ,” ungkap Rafiza
Kata Rafiza, pihak Bea Cukai menyampaikan, di Batam terdapat dua jenis beras premium lokal dan impor, didorong oleh Bea Cukai agar kita bisa mengambil beras premium lokal tentu aksesnya akan lebih mudah dibandingkan impor. Katanya distributor tidak hanya mengacu pada Batam, bisa saja mendatangkan dari Pekanbaru, Jakarta jadi tidak hanya terfokus di Batam.
Sementara, Wakil Ketua II DPRD Karimun Adi Hermawan mengatakan bahwa Bea Cukai juga menggesah Pemda untuk mengajukan permohonan (Diskresi) ke Kemendag RI untuk mendapatkan pasokan beras premium.
“Untuk jangka pendek, tentu kita minta Bea Cukai suport untuk memprioritaskan beras premium lokal dan distributor juga bisa berupaya untuk mendatangkan beras tersebut. Soal Diskresi yang berhak memberikan rekomendasi adalah Kemendag RI, apalagi menyangkut beras premium. Tentu dalam jangka pendek perlu diusahakan distributor dengan dorong Pemda premium lokal diutamakan terlebih dahulu,” jelas Ady

Ady Hermawan mengaku bingung dengan kondisi yang terjadi saat ini di Kabupaten Karimun.
“Kami tegaskan juga kondisi kelangkaan ini terjadi semenjak Bea Cukai melakukan penguatan, sebelumnya kan tidak ada kelangkaan. Artinya jika ingin gali ke belakang kita harus lihat siapa yang bermain di situ. Tapi kita belum mendapatkan informasi yang jelas hingga saat ini,” pungkas Ady
Sementara, untuk permasalahan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Karimun, Ketua Komisi I Anwar Hasan mengatakan bahwa sangat membutuhkan beras premium.
“Dapur-dapur yang ada di Karimun khawatir apabila harus menggunakan beras bulog meskipun stok masih tersedia 300 ton. Sementara kebiasaan masyarakat di Karimun mengkonsumsi beras premium. Maka untuk mendukung MBG ini tentu harus beras premium, jika tidak maka takutnya tidak akan dikonsumsi oleh anak-anak,” tutup Anwar Hasan
Usai pertemuan DPRD bersama Kakanwil BC tersebut, tim berita kita sudah mencoba untuk melakukan konfirmasi kepada pihak Bea dan Cukai, namun menurut Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat (Humas) Robby Candra, Kakanwil DJBC Kepri tidak berkenan untuk memberikan statement apapun kepada awak Media.
*Nichita Bella