Sabtu, September 13, 2025
BerandaKarimunKarimun Akan Dapatkan PAD Baru, Tridaya Grup Akan Kelola Tambang Pasir Darat...
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Karimun Akan Dapatkan PAD Baru, Tridaya Grup Akan Kelola Tambang Pasir Darat di Sawang

Kundur Barat, beritakita.info- Menuju pertumbuhan ekonomi yang semakin membaik, Kabupaten Karimun akan menyambut motor penggerak ekonomi baru dari PT Tridaya Setya Lestari Sejahtera dibawah naungan Tridaya Grup.

Motor penggerak ekonomi baru tersebut bergerak pada bidang industri pertambangan pasir darat.

Industri tambang pasir yang menjadi bagian dari objek pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), merupakan objek pajak yang menjadi primadona di Kabupaten Karimun.

Selain akan menjadi penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk Kabupaten Karimun, Tridaya Grup akan menyerap tenaga kerja dan mendorong kesejahteraan masyarakat di sekitar lokasi tambang.

Tridaya Grub akan menggarap tambang pasir darat seluas 49,7 Hektar di Kelurahan Sawang, Kecamatan Kundur Barat, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, dengan total luas lahan 108 Hektar.
Secara perizinan, tridaya grub telah mengantongi PKKPR (Persetujuan Kesesuain Kegiatan Pemanfaatan Ruang) darat dari Dinas Pekerjaan Umum bidang tata ruang, rekomendasi dari Dinas pertanian serta dari kantor ATR/BPN kabupaten Karimun. Saat ini, proses perizinan lanjutan tengah berada ditingkat pemerintah Provinsi Kepri.

”Dari regulasi, tambang kita ini adalah SIPB (Surat Izin Penambangan Batuan), bukan IUP (Izin Usaha Pertambangan) Jadi, tahapannya hanya di tingkat kabupaten serta Provinsi.” Ujar Rayandi Siahaan, Direktur PT.Tridaya Setya Lestari Sejahtera, saat konsultasi publik di kantor kelurahan Sawang, Kundur Barat, Rabu (27/08/2025).

Dalam Konsultasi publik itu, pihak perusahaan menyerap aspirasi warga sekitar kawasan tambang. Masukan masyarakat meliputi penyaluran dana CSR, pendidikan serta dampak lingkungan menjadi topik hangat.

” Kami selaku masyarakat, menyambut baik hadirnya perusahaan ini. Tentunya, kami berharap, ada kontribusi nyata bagi warga. Dan perusahaan tidak mengesampingkan dampak lingkungan hidup, sesuai regulasi dan aturan yang berlaku,” ujar Yusufian, Camat Kundur Barat.

Ditempat yang sama, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Kundur Barat, Hengky Fransiscus Munte turut menyampaikan pemahaman hukum pentingnya kehadiran investor satu wilayah. Hal ini menurutnya dapat mengembangkan pendapatan masyarakat sekitar tambang, serta menambah PAD ditingkat Kabupaten.

” Niatan baik para investor seharusnya kita sambut baik. Sebab, ini akan sangat berdampak pada perekonomian di wilayah ini. Apalagi seperti yang dipaparkan pihak perusahaan, ada banyak program atau kebijakan yang tentunya jika terlaksana, maka sangat positif. Namun, kami juga meminta, agar sesuai regulasi yang berlaku, untuk menghindari hal-hal yang tidak di inginkan.” kata Hengky

Menyikapi ragam aspirasi warga sekitar, Edy S.Purba, selaku Komisaris di Tridaya Grub mengatakan akan menyerap seluruh aspirasi masyarakat. Dirinya mengatakan jika hadirnya perusahaan harus bermanfaat besar bagi masyarakat.

” konsen kita adalah peningkatan ekonomi berkelanjutan bagi masyarakat. Atas masukan warga, penyaluran dana CSR untuk pendidikan di tingkat Strata 1 (S1) menjadi target utama kami, dan tentunya itu masukan yang sangat bagus, untuk peningkatan SDM serta ekonomi.” Ucapnya.

Kegiatan Konsultasi publik inipun turut dihadiri Kapolsek Kundur Barat, UPT Dishub, Danramil 03, Danpos AL, Lurah, tokoh masyarakat serta organisasi petani dan nelayan.

*Nichita Bella