- Rekomendasikan kepada pemerintah daerah untuk melakukan atau menerbitkan produk hukum atau peraturan Bupati atau peraturan-peraturan sejenis lainnya tentang penataan APL yang berasal dari perubahan kawasan hutan di Kabupaten Karimun.
- Merekomendasikan kepada pemerintah daerah Kabupaten Karimun dalam hal ini saudara Bupati untuk melakukan evaluasi terhadap seluruh dokumen-dokumen penguasaan lahan dan atau bentuk dokumen terkait lainnya yang diterbitkan setelah adanya penetapan dan atau keputusan pelepasan kawasan hutan menjadi 0 hutan-hutan di wilayah Areal Penggunaan Lain (APL).
- Kami mohon kepada aparat penegak hukum mohon dengan sangat, hukum harus ditegakkan bila ada oknum-oknum yang melakukan atau berpotensi dan diduga melanggar ketentuan peraturan perundangan yang ada mohon minimal dicegah kalau memang sudah masuk unsur terpenuhi dua alat bukti kami mohon ditindak, agar tidak terjadi lagi ke depan, karena kalau ini tidak tuntas mohon maaf ke depan Camat-Camat lainnya Kades-Kades lainnya dan oknum masyarakat lainnya bisa semena-mena mengambil lahan milik Negara tanpa mengikuti peraturan yang berlaku.
“Kalau rekomendasi kami tidak disepakati oleh pimpinan DPRD, kami minta dilempar ke forum rekomendasi kami, kami minta silahkan di voting, kalau hasil dari voting banyak yang tak sepakat silahkan coret hasil rekomendasi kami, halal hukumnya,” pungkas Nurhidayat
Selaku moderator rapat, Sulfanow Putra menyampaikan bahwa hasil kesimpulan dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut akan disampaikan usai pembahasan internal antara pimpinan Dewan serta seluruh anggota Komisi 1 dan Komisi 3. Karena menurutnya, kehadiran Anggota Komisi 1 dan Komisi 3 tidak lengkap saat RDP.
“Insya Allah kami atas nama DPRD akan melaksanakan rapat internal bersama pimpinan DPRD dalam hal ini terdiri dari Komisi 1 dan Komisi 3, pada saat rapat internal itu kami akan mengeluarkan rekomendasi-rekomendasi yang sifatnya mengatur tentang permasalahan yang ada di Desa Sugi,” ujar Putra
Putra berharap, terkait hasil rekomendasi yang dikeluarkan usai rapat internal nantinya dapat diterima oleh seluruh pihak yang hadir dalam RDP.
“Kami berharap setelah rekomendasi ini keluar, dari pihak-pihak yang merasa dirugikan atau pihak-pihak lainnya tidak ada sama sekali intervensi bagi lembaga DPRD, pada saat ini mohon kepada seluruh pihak tidak ada lagi menciptakan suasana yang tidak kondusif, rekomendasi ini akan kami keluarkan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya,” kata Putra.
*Nichita Bella