Karimun, beritakita.info- Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Karimun menggelar sosialisasi Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) di kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Karimun.
Sosialisasi yang bertemakan tentang meningkatkan kompetensi pelaku usaha dalam pelaporan LKPM tersebut digelar di Ballroom Hotel Aston Tanjung Balai Karimun, pada Kamis (18/9/2025) Siang.
Dalam workshop yang digelar, pihaknya menghadirkan tiga orang narasumber yakni dari Direktur Wilayah I Deputi Bidang Pengendalian Penanaman Modal Kementerian Investasi/ BKPM RI, Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kepulauan Riau.
Wakil Kepala BP Karimun, Iwan Kurniawan menjelaskan maksud dan tujuan pihaknya menggelar sosialisasi tersebut.
“Sosialisasi ini untuk meningkatkan pelayanan BP Karimun Kepada pelaku usaha dalam memberikan pemahaman tata cara mengisi dan penyampaian laporan penanaman modal yang akuran transparan dan tepat waktu,” ujar Iwan
Selain itu, kata Iwan bertujuan memberikan informasi terkait aturan-aturan yang berlaku dalam rangka memenuhi kewajiban pelaku usaha dalam menyampaikan laporan penanaman modal.
“Data yang disampaikan sangat mempengaruhi kebijakan yang akan diambil selanjutnya oleh pemerintah untuk meningkatkan investasi di Indonesia pada umumnya dan kawasan PBPB Karimun pada khususnya,” ungkap Iwan
Menurut pantauan, jumlah peserta yang ikut sosialisasi ada 90 orang, dari beberapa perusahaan yang berada di kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Karimun, 2 orang dari BP Batam 2, orang BP Bintan, 2 orang dari BP Tanjungpinang dan 4 orang dari OPD Kabupaten Karimun.
Sementara, Direktur Perizinan dan Pemasaran Badan Kawasan Kabupaten Karimun, Henry Aris Bawole menambahkan bahwa nilai investasi di kawasan PBPB Karimun sampai dengan tahun 2025 terus meningkat sebesar Rp.22.128 triliun.
“Penanaman modal asing (PMA) tahun 2025 sebesar 20,9 triliun, penanaman modal dalam negeri (PMDN) sebesar 1,2 triliun, jumlah perusahaan sampai saat ini yang terdaftar di kawasan PBPB Karimun sebanyak 313 perusahaan dengan berbagai sektor usaha, penyerapan tenaga kerja asing tahun 2024 sebanyak 15.193 orang lokal dan 371 tenaga kerja asing,” jelas Henry.
Henry berharap, kegiatan tersebut dapat memberikan pemahaman yang jelas dari narasumber yang kompeten di bidangnya, sehingga apapun hambatan dan permasalahan yang dihadapi pelaku usaha dalam menyampaikan laporan LKPM bisa tepat waktu dan akurat.
“Kami bertanggung jawab dalam menyampaikan data-data ke Kementerian Investasi atau BKPM RI dan instansi lainnya yang akurat dan transparan, kami juga memohon kepada pelaku usaha agar dalam menyampaikan laporan dapat tepat waktu sehingga pelaku usaha tidak dikenakan sanksi yang berlaku,” pungkas Henry.
*Nichita Bella