Rabu, Desember 11, 2024
BerandaKarimunAgar Komitmen Pekerjakan 70% Warga Tempatan, Bupati Karimun Gelar MOU Bersama 3...
spot_img
spot_img
spot_img

Agar Komitmen Pekerjakan 70% Warga Tempatan, Bupati Karimun Gelar MOU Bersama 3 Perusahaan

Karimun – Bupati Karimun, Aunur Rafiq telah resmi melakukan Memorandum of Understanding (MoU) atau penandatanganan kesepakatan bersama tiga perusahaan yang beroperasi di wilayahnya.

Adapun tiga perusahaan tersebut yang telah meneken MoU di Rumah Dinas Bupati Karimun, Kamis (10/9/2020) diantaranya PT Grace Rich Marine (GRM), Karimun Marine Shipyard (KMS) dan PT Multi Ocean Shipyard (MOS).

Dalam MoU tersebut, diketahui telah disepakati antara Pemerintah Daerah terhadap ketiga perusahaan tersebut agar dapat memprioritaskan tenaga kerja lokal dengan persentase 70 persen.

“Kami meminta komitmen ketiga perusahaan tersebut dalam hal penyerapan tenaga kerja agar memprioritaskan 70 persen tenaga kerja lokal,” ujar Bupati Karimun, Aunur Rafiq, Kamis (10/9/2020).

Kemudian, Rafiq mengatakan saat ini jumlah tenaga kerja di perusahaan-perusahaan di Karimun berjumlah kurang lebih 8.900 orang, sementara khusus di kawasan industri kurang lebih 5.300 orang.

Dari jumlah seluruh karyawan tersebut, ia mengakui tidak ada karyawan yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) dan tidak ada perusahaan yang berhenti beroperasi, meski pandemi COVID-19 masih saja terjadi.

Untuk itu, orang nomor satu di Karimun ini meminta agar perusahaan-perusahaan yang berinvestasi di wilayahnya ini agar dapat memenuhi komitmennya agar memprioritaskan tenaga kerja lokal sebesar 70 persen.

Penyerapan tenaga kerja lokal 70% dinilai bisa saja dilakukan oleh ketiga perusahaan tersebut. Bupati mencontohkan seperti PT Saipem Karimun Yard yang sudah lebih dulu melakukan penandatanganan kesepakatan bersama untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal tersebut.

Pada perusahaan asal Italia itu, saat ini telah memperkerjakan 3.100 tenaga kerja dari total 5.000 tenaga kerja dibutuhkan.

“Dari 3.100 tenaga kerja di PT Saipem, rinciannya 8 persen dari Desa Pangke, kemudian 53 persen untuk pemuda Karimun, 32 persen untuk luar Karimun, dan 1,3 persen merupakan tenaga kerja asing asal Italia dan 0,3 persen dari Prancis,” kata Rafiq.

Dengan masih dibutuhkannya 1.900 tenaga kerja lagi, ia menyampaikan harapannya agar PT Saipem dapat memprioritaskan tenaga kerja lokal atau anak tempatan, khususnya kembali memanggil mantan karyawannya yang sudah punya keterampilan untuk bekerja.

Kemudian, agar dapat memastikan perusahaan memenuhi komitmen mereka untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal, Bupati meminta Dinas Tenaga Kerja untuk mengawal hal tersebut.

Ditegaskannya, jika perusahaan tidak memenuhi komitmen itu, pihaknya akan memberi teguran tertulis dan melakukan penalty atau hukuman seperti meninjau kembali perpanjangan izin perusahaan.

Namun, meski begitu ia meyakini dan percaya perusahaan tidak akan mengambil seluruh tenaga kerjanya dari luar Karimun atau Tenaga Kerja Asing (TKA).

“Mereka juga butuh tenaga kerja lokal, karena jika tenaga kerja lokal lebih dominan tentu membuat mereka merasa memiliki sehingga akan menimbulkan suasana aman serta kondusif,” ucap Rafiq.

Diketahui, penandatanganan kesepakatan bersama dengan perusahaan terkait penyerapan tenaga kerja lokal sebesar 70% sudah dua kali dilakukan.

Sebelumnya, pada tahun 2016 Bupati Karimun juga telah melakukan hal yang sama dengan PT Saipem Karimun Yard, PT Oil Tanking dan PT Karimun Sembawang Shipyard.

*redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular