Rabu, Desember 11, 2024
BerandaKarimunBupati Karimun Salurkan BLT BBM kepada Keluarga Penerima Manfaat
spot_img
spot_img
spot_img

Bupati Karimun Salurkan BLT BBM kepada Keluarga Penerima Manfaat

Karimun – Bupati Karimun Aunur Rafiq menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kantor Pos Indonesia Jl Pramuka, Kecamatan Karimun, Kamis (15/9/2022) pagi.

BLT tersebut merupakan program pemerintah pusat yang disalurkan kepada tiap KPM dengan tujuan untuk meringankan beban mereka dari dampak kenaikan harga BBM.

Setiap KPM diketahui menerima bantuan uang tunai total sebesar Rp600 ribu yang disalurkan secara bertahap mulai September 2022 sampai Desember 2022.

Bupati Karimun Aunur Rafiq mengatakan, terdapat 9.438 KPM di Karimun yang menjadi penerima bantuan BLT BBM.

“Untuk Kabupaten Karimun, pemerintah pusat menyalurkan BLT BBM sebesar Rp600 ribu kepada 9.438 KPM yang tersebar di semua kecamatan,” kata Bupati.

Bupati mengatakan, penyaluran BLT BBM dilakukan dengan dua tahap yang mana tahap pertama disalurkan sebesar Rp300 ribu pada bulan September dan tahap kedua pada November dengan jumlah Rp300 ribu.

“Penyaluran BLT BBM, dipusatkan di kantor Pos, namun apabila penerima terkendala datang ke kantor pos dengan alasan seperti kondisi kesehatan, maka petugas yang akan menyalurkan BLT ke rumah penerima,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah pusat yang dalam hal ini adalah Kementerian Sosial (Kemensos) yang menentukan jumlah KPM yang berhak menerima BLT BBM di tiap kabupaten dan kota.

“Daftar KPM yang menerima BLT ditentukan oleh Kemensos melalui DTKS, jumlah KPM yang kita ajukan sebanyak 95 ribu dan yang diterima sebanyak 9.435 KPM,” jelas Bupati.

Adapun rincian jumlah KPM yang menerima bantuan BLT BBM di Kabupaten Karimun, yaitu Kecamatan Belat sebanyak 607 KPM, Buru 1085 KPM, Durai 485 KPM, Karimun 854 KPM, Kundur 956 KPM, Kundur Barat 1314 KPM, Kundur Utara 473 KPM, Meral 850 KPM, Meral Barat 790 KPM, Moro 1209 KPM, Tebing 595 KPM dan Ungar 220 KPM.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular