Karimun- Menindaklanjuti hasil rapat dari gugus tugas Kabupaten Karimun, dengan sebuah program yang diusung oleh Kapolres Karimun AKBP DR Muhammad Adenan, tentang menjadikan seluruh kawasan di Kabupaten Karimun sebagai kawasan tangguh seligi covid-19 dalam mempersiapkan diri untuk hidup berdampingan bersama covid-19 pada masa new normal.
Hal tersebut juga terealisasi terhadap Bandar Udara Raja Haji Abdullah di Kabupaten Karimun yang merupakan pintu masuk penumpang yang diketahui datang dari zona merah.
Bandar Udara yang sebelumnya sudah menerapkan protokol kesehatan di pintu masuk penerbangan satu-satunya di Sei Bati Kecamatan Tebing Kabupaten Karimun itu telah menjadi kawasan Bandara Tangguh Seligi Covid-19 sejak Kamis (25/06/2020) Pagi
Kapolres Karimun AKBP DR Muhammad Adenan melalui Kapolsek Tebing Polres Karimun AKP Fian Agung Wibowo mengatakan bahwa dengan terealisasinya seluruh kawasan menjadi kawasan tangguh seligi covid-19, berharap dapat menekan angka penularan covid-19 di Kabupaten Karimun yang saat ini dengan jumlah 1 kasus positif covid-19.
“Menjadikan Bandar Udara Raja Haji Abdullah sebagai kawasan tangguh seligi covid-19 merupakan tindak lanjut dari program pemerintah dalam menekan sedini mungkin perkembangan covid-19 dari pintu masuk penerbangan di Kabupaten Karimun sehingga Kabupaten Karimun tetap terjaga dan dijauhkan dari penyebaran covid-19,” ungkap AKP Fian
Sementara Kepala Bandar Udara Raja Haji Abdullah, Fanani Zuhri mengatakan bahwa selain mendukung program pemerintah daerah dalam menghadapi new normal, pihaknya juga mengikuti surat edaran gugus tugas nasional dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Republik Indonesia terkait peraturan penerapan protokol kesehatan dalam mempersiapkan diri menghadapi kondisi new normal.
“Untuk pelaksanaan new normal di kawasan bandar udara, kami di bandara ini di samping pelayanan publik kepada penumpang juga ada kawasan perumahan, kalau untuk kawasan publik pelayanan penerbangan kita sesuai dengan gugus tugas nasional di surat edaran nomor 7 maupun di surat edaran nomor 13 dari Dirjen Perhubungan Udara bahwa masuk kawasan ini wajib menerapkan protokol kesehatan,” ungkap Fanani
Fanani menjelaskan apa saja bentuk protokol kesehatan yang telah pihaknya terapkan sejak penerbangan aktif kembali dari tanggal 8 Juni 2020 lalu.
“Bagi para penumpang tentunya wajib mengenakan masker, kita terapkan wajib mencuci tangan serta pengukuran suhu tubuh, dari pihak KKP pertama kali akan memeriksa dokumen ataupun clearance kesehatan. Penumpang yang datang pun juga dilaksanakan tes saturasi oksigen kemudian cek kesehatan lain yang sifatnya untuk memantau bahwa yang datang dalam kondisi sehat,” jelas Fanani
Sementara untuk para petugas bandar udara, Fanani mengatakan bahwa pihaknya juga menerapkan protokol kesehatan dalam memberikan pelayanan terhadap para penumpang.
“Untuk kawasan perumahan kita juga menerapkan untuk pola hidup sehat dan mewajibkan menggunakan masker di luar ruangan dan mengedukasi tetang bahaya covid-19, mewajibkan kepada seluruh penghuni kawasan bandara untuk jam 10 kita keluar berjemur. Petugas penerbangan kami bulan Mei sudah laksanakan medical check up, kami dari kantor juga menganggarkan untuk memberikan multivitamin untuk menjaga stamina, personil harus sehat kemudian menggunakan masker, memakai sarung tangan, dan jaga jarak,” ujar Fanani
Untuk menambah tingkat keamanan, Fanani mengatakan bahwa pihaknya rutin melakukan penyemprotan ruang tunggu hingga kendaraan yang masuk bandara dengan menggunakan cairan desinfektan.
“Sementara di ruang publik setiap ada penerbangan pagi sebelum pelayanan kita laksanakan disenfektasi seluruh ruangan dan selesai penerbangan kita selang 2 jam kemudian kita laksanakan disenfektasi lagi, bahkan untuk kendaraan yang masuk bandara pun kita lakukan disenfektasi,” pungkas Fanani