Dumai, Beritakita.info – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Riau, Mhd Jahari Sitepu memperingatkan seluruh petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Dumai untuk menghindari narkoba.
Hal itu disampaikannya saat menghadiri serah terima jabatan Kepala Rutan Kelas IIB Kota Dumai pada, Rabu (25/1/2023).
“Apabila diantara kalian ada yang terbukti terlibat, langsung saya sikat. Langsung diusulkan pemecatan, karena Kementerian ini tidak membutuhkan pengkhianat,” ujar Mhd Jahari Sitepu.
Menurut Jahari, segala usaha dan kerja keras serta doa orang tua yang mengiringi langkah dalam bertugas akan sia-sia bila petugas terlibat dalam peredaran gelap narkoba.
“Selama bertugas di Riau, sudah 10 petugas dari Kemenkumham yang saya pecat karena terlibat narkoba. Kalau ada lagi petugas kami yang terlibat dan sudah berkekuatan hukum maka akan langsung saya ajukan untuk pemecatan,” pungkasnya.
Di lain sisi, Jahari justru akan mendukung penuh para petugas yang ingin aktif meningkatkan kompetensi diri.
“Bagi yang serius ingin meningkatkan potensi akademis dengan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi atau melanjutkan kuliah lagi, silahkan, saya dukung. Tentunya jangan sampai mengganggu tugas kita sebagai abdi negara,” ucapnya.
Selain narkoba, dia juga memperingatkan petugas Rutan tidak terlibat dalam pungutan liar (pungli), baik kepada warga binaan maupun keluarga warga binaan.
“Jangan sampai saya dengar ada pungli, kalau ada akan saya minta diselidiki dan jika terbukti akan ada konsekuensi yang harus dihadapi kedepannya,” ujarnya.
Sementara untuk pejabat Rutan yang baru dilantik, Jahari berharap agar dapat menjalankan tugas dengan penuh amanah dan berkomitmen melawan narkoba.
Diketahui, dalam kegiatan ini Pance Daniel menyerahkan jabatannya sebagai Kepala Rutan Kelas IIB Dumai kepada Eks Kalapas Rokan Hilir, Bastian Manalu.
Selanjutnya, Pance Daniel dipromosikan dan akan pindah tugas ke Sulawesi Utara. (RED/SM)