Kamis, Mei 1, 2025
BerandaKarimunKades Sugi Akan Laporkan Pihak yang Melakukan Ujaran Kebencian Terhadap Dirinya
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Kades Sugi Akan Laporkan Pihak yang Melakukan Ujaran Kebencian Terhadap Dirinya

Karimun, beritakita.info- Berawal dari permasalahan penerbitan sporadik sebanyak sekitar 70an hektar lahan tak bertuan di Desa Sugi, Kecamatan Sugi Besar, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri yang di terbitakan oleh Kades Desa Sugi yakni Mawasi.

Membuat banyak masyarakat Desa Sugi menolak terhadap penerbitan sporadik yang di garap oleh hanya sekelompok masyarakat tanpa melalui musyawarah Desa.

Penolakan tersebut kini menjadi viral hingga ke tingkat nasional, karena ada lahan mangrove yang dikhawatirkan masyarakat terjual usai diterbitkannya sertifikat oleh Kepala Desa Sugi. Masyarakat sempat melakukan unjuk rasa ke kantor Desa untuk meminta Kepala Desa membatalkan sporadik yang diterbitkan atas permintaan sekelompok masyarakat yang diwakili oleh Judiman.

Namun permasalahan tersebut tidak hanya selesai di tingkat pemerintahan Desa, namun permasalahan ini dibawa hingga ke Rapat Dengar Pendapat dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun hingga DPRD Provinsi Kepri. Permasalahan tersebut juga sudah ditangani oleh pihak Kepolisian dari Polres Karimun.

Informasi yang diterima, hasil rapat dengar pendapat ke 2 di Kantor DPRD Kabupaten Karimun beberapa waktu lalu, Kabag Hukum Kabupaten Karimun, Nuni Triyana menyatakan bahwa, sporadik yang diterbitkan oleh Kepala Desa Mawasi terbukti Cacat Administrasi.

“Tidak bisa dibatalkan, kalau dibatalkan malah arahnya ke ranah hukum, untuk menghindari dari ranah hukum, saya menyarankan pencabutan karena ini sudah catat administrasi, dalam artian ini sengketa juga di sini karena masuk di dalam sengketa antara pihak Pak Judiman dan masyarakat yang diwakili pak Supianadi,” ungkap Nuni Triyani

Menurut pantauan, permasalahan Desa Sugi tidak hanya sampai disini, Kepala Desa Sugi Mawasi bersama Kuasa Hukumnya Trio Wiramon menyatakan bahwa akan melaporkan pihak yang menurutnya telah melakukan ujaran kebencian terhadap dirinya.

“Kami akan melakukan laporan dugaan tindak pidana kepada mereka yang kami anggap telah membuat kisruh di Desa Sugi,” ungkap Trio Wiramon yang merupakan kuasa hukum dari Kades Desa Sugi, Mawasi.

Kata Wiramon, permasalahan Desa Sugi hingga saat ini sudah semakin liar ke mana-mana, pihaknya merasa permasalahan tersebut sudah dicampur adukkan dengan permasalahan politik.

“Permasalahan ini sudah makin liar, makin kemana-mana, kepastian hukum dicampur aduk dengan politik seakan kita digiring, maka kita minta kepada Kepolisian untuk melanjutkan proses laporan kita terhadap ujaran kebencian ini kita dasarkan kepada undang-undang ITE yang terbaru nomor 1 tahun 2004 pasal 28 ayat 3, setiap orang yang dengan sengaja menyebarkan informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang diketahui yang memberitahukan bohong yang menimbulkan kerusuhan di masyarakat,” jelas Wiramon

Wiramon mengatakan bahwa pihaknya akan berupaya mempertahankan kepentingan dan hak dari Kepala Desa Mawasi.

“Seperti yang kawan kau dengar sudah hampir 1 bulan pengiringan-penggirengan opini bahwa seakan-akan Pak Mawasi dituduh dengan segala asumsi dan praduga yang sebenarnya beliau sudah menyampaikan tapi terus bergulir menjadi liar sehingga seakan-akan kepastian hukum itu diabaikan,” ujar Wiramon

Menurut Wiramon, kesalahan yang dilakukan oleh Kades Desa bisa diperbaiki karena cacat administrasi.

“Kesalahan Pak Mawasi secara konseptual mungkin karena kurangnya sosialisasi terhadap Perbup itu sendiri, karena beliau juga tidak memahami karena selama ini kalau orang punya surat itu langsung sporadik padahal mekanismenya harus melalui tahapan-tahapan tadi artinya kalau cacat administrasi ya diperbaiki tidak menghilangkan hak orang lain,” ujar Wiramon

Dengan demikian, Wiramon mengatakan pihaknya akan melaporkan hal tersebut ke Polres Karimun.

“Rencana secepatnya, pada prinsipnya kronologisnya sudah siap, mereka sudah membuat bombastis kita juga bisa buat bombastis,” kata Wiramon

Sebagai kuasa hukum, Wiramon mengaku sedih melihat Kades Desa Sugi Mawasi mendapat hinaan dari berbagai pihak.

“di media sosial terus komen-komen yang mengatakan sampai yang bilang dia babi pun ada, ini Kades loh, pejabat dihina harkat dan martabatnya, saya sedih, jarang saya tandatangan kuasa tuh langsung cari orangnya, tapi biasa orang yang datang ke saya, tapi demi harkat martabat beliau saya maju,” pungkas Wiramon

* Nichita Bella