Karimun – Plt Kepala Dinas Pendidikan Karimun, Fajar Horison Abidin melakukan peninjauan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka di SMP Negeri 1 Karimun, Senin (15/3/2021).
Hal itu menyusul kembali digelarnya KBM tatap muka bagi jenjang pendidikan PAUD, SD/MI, SMP/MTS (negeri dan swasta) di Pulau Karimun Besar, Karimun, Kepulauan Riau.
“Hari ini pembelajaran secara tatap muka perdana di Pulau Karimun Besar, peninjauan ini guna memastikan pihak sekolah sudah melaksanakan aturan dengan baik dan benar seperti protokol kesehatannya,” ujar Fajar Harison.
Fajar mengatakan, bagi jenjang SMP/MTS langsung melaksanakan Ujian Tengah Semester (UTS) dengan sistem bergilir.
Dengan jadwal, hari Senin sampai Selasa UTS diikuti oleh 7, Rabu sampai Kamis oleh kelas 8 dan Jumat sampai Sabtu oleh kelas 9.
“Setelah UTS, pelaksanaan pembelajaran tatap muka akan menggunakan sistem shifting atau bergantian. Shift pertama pukul 07.00 sampai 09.30 WIB dan shift kedua pukul 10.00 s.d 12.30 WIB,” kata Fajar.
Sambungnya, para siswa dan siswi diharapkan membawa alat pelindung diri (APD) berupa masker dari rumah baik yang digunakan dan untuk cadangan.
“Jika siswa dan siswi tidak memilikinya tidak perlu khawatir karena pihak sekolah sudah menyiapkan hal tersebut,” katanya.
Lebih lanjut, apabila siswa dilakukan pemeriksaan dan didapati suhunya di atas 37 derajat celcius serta memiliki gejala COVID-19 seperti demam, batuk kering dan lain sebagainya.
Fajar mengatakan, siswa tersebut akan dipisahkan terlebih dahulu untuk melakukan pemeriksaan selanjutnya sampai benar-benar kondisinya dapat dipastikan.
Mengenai hal tersebut, ia berharap agar orang tua siswa dapat berperan aktif melihat kondisi anaknya apakah memiliki gejala atau tidak sebelum berangkat ke sekolah.
Pasalnya, apabila terdapat gejala-gejala COVID-19, siswa tersebut dibolehkan untuk sementara waktu belajar dari rumah atau daring.
“Peran orang tua di rumah ini yang penting, jika anaknya punya gejala jangan dibiarkan ke sekolah karena belajar tatap muka ini dibolehkan bukan diwajibkan,” ungkapnya.
Kemudian, Fajar menyebutkan ada syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh pihak sekolah untuk lolos verifikasi melaksanakan belajar tatap muka.
Adapun syarat tersebut diantaranya menyediakan pengecekan suhu sebelum siswa masuk sekolah, cuci tangan, hand sanitizer, masker dan di dalam kelas hanya diperbolehkan berjumlah 50 persen dari total siswa.
“Pengawasan secara berkala akan kita lakukan dan untuk evaluasi pelaksanaan belajar tatap muka itu dilakukan setiap hari sabtu, alhamdulillah belum ditemukan kendala yang berarti. Ini membutuhkan kerja keras, jika ada yang kurang akan kita perbaiki,” ucap Fajar.