Karimun – Ketua DPRD Karimun, Muhammad Yusuf Sirat, meminta perusahaan yang berafiliasi di Kabupaten Karimun untuk komitmen dalam memberdayakan pekerja lokal.
Yusuf Sirat menilai, kebijakan mengutamakan pekerja lokal diharapkan tidak hanya menjadi ungkapan lisan oleh perusahaan-perusahaan yang ada.
Bahkan, kata dia, hal tersebut juga tertuang di dalam surat edaran bupati Karimun bahwa penyerapan tenaga kerja lokal harus mencapai 70 persen.
Politisi partai Golkar itu juga menyebut, akan mengambil langkah evaluasi guna melihat realisasi penyerapan tenaga kerja lokal di Karimun.
“Kami akan mengevaluasi semua perusahaan, apakah sudah sesuai dengan komitmen mereka memprioritaskan tenaga kerja lokal sebesar 70 persen tersebut,” ujarnya, Senin (14/9).
Dia juga meminta Pemda Karimun untuk terus mengawasi sektor perusahaan untuk memastikan penerapan sistem pemberdayaan pekerja lokal itu.
“Kita meminta Pemda Karimun bisa selalu monitoring dan kalau perlu sweeping terhadap komitmen perusahaan-perusahaan itu,” ucapnya.
Baginya, masalah penyerapan tenaga kerja lokal ini menjadi masalah pokok yang harus dituntaskan. Apalagi, ekonomi masyarakat sangat terpukul sejak merebaknya wabah Covid-19.
Akibatnya, ada banyak masyarakat yang harus kehilangan pekerjaan dan tidak bisa menopang ekonomi keluarga.
“Tentu harapan kita perusahaan ini dapat terus menjaga komitmennya dengan pemerintah sehingga bisa mengurangi angka pengangguran,” tutupnya.