Kamis, Maret 27, 2025
BerandaKarimunRentan Terjadinya TPPO, Awak Kapal Perikanan di Karimun dibekali perlindungan ekstra Oleh...
spot_img
spot_img
spot_img

Rentan Terjadinya TPPO, Awak Kapal Perikanan di Karimun dibekali perlindungan ekstra Oleh Pemerintah Pusat

Karimun, beritakita.info- Indonesia merupakan negara penghasil dan pengekspor ikan dan makanan laut terkemuka, juga merupakan salah satu negara pengirim awak kapal perikanan migran dengan sekitar 12.409 orang bekerja di kapal penangkap ikan asing dari tahun 2021 hingga 2023 (BP2MI).

Meskipun industri perikanan memberikan kontribusi penting bagi ketahanan pangan di kawasan ini, isu-isu seperti kerja paksa dan perdagangan manusia (TIP) masih menjadi perhatian serius.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan pihaknya bersama BP2MI menyiapkan skema skema perlindungan ekstra untuk awak kapal perikanan Indonesia di luar negeri, salah satunya dengan peningkatan keterampilan. Dengan keahlian yang dimiliki, ABK Indonesia punya daya saing tinggi di dunia kerja, serta dapat terhindar dari praktik kekerasan maupun penipuan.

Kabupaten Karimun Provinsi Kepulauan Riau yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, merupakan salah satu wilayah kepulauan yang sangat rentan terjadinya resiko penyelundupan manusia.

Dengan demikian Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Direktur Kapal Perikanan dan Alat Penangkapan Ikan bersama International Organization for Migration (IOM) Indonesia menggelar Kampanye Migrasi Aman dan Risiko Penyelundupan Manusia pada Kapal Perikanan yang difasilitasi oleh Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), di Gedung Nasional Tanjung Balai Karimun, pada Senin (17/2/2025) Pagi.

Kampanye tersebut diikuti oleh para nelayan, ABK kapal, nahkoda, para agen kapal perikanan dan pemilik kapal perikanan.

Direktur Kapal Perikanan dan Alat Penangkapan Ikan, melalui Perlindungan Awak Kapal Perikanan, Mardiana Setyaning mengatakan berdasarkan Berita Fax (Brafax) dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), ada 19 lokasi di Indonesia termasuk kabupaten Karimun yang dianggap sangat rentan terjadinya migrasi tidak aman Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Tanjung Balai Karimun merupakan salah satu lokasi yang dianggap sangat rentan terjadinya migrasi tidak aman terkait nelayan yang melanggar batas dengan membawa penyelundupan, maka dari itu kita bekali hari ini dengan pentingnya menerapkan perjanjian kerja laut yang memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan nya agar selalu aman dan terlindungi,” ujar Mardiana.

Sementara, Kepala Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Faizal menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan sektor perikanan yang lebih aman dan berkelanjutan.

“Tujuannya untuk meningkatkan keselamatan kerja para pekerja migran Indonesia mengurangi permasalahan eksploitasi awak kapal perikanan dan menanggulangi risiko penyelundupan manusia pada kapal perikanan,” ungkap Faizal.

Ia mengimbau kepada pemilik kapal perikanan yang ada di Kabupaten Karimun terutama para nelayan untuk tidak melakukan ataupun menumpangkan orang-orang yang ingin bekerja secara ilegal ke luar negeri dengan menggunakan kapal-kapal perikanan.

“Kami mengimbau kepada para nelayan atau pemilik kapal perikanan untuk tidak melakukan atau menumpangkan orang orang yang ingin melakukan pekerjaan ke luar negeri melalui kapal kapal perikanan, juga jangan sampai melampaui batas negara saat mencari ikan, karna bisa mendapatkan sanksi dari negara tetangga,” ujar Faizal

Selain mendapatkan materi tentang pentingnya menerapkan perjanjian kerja laut,  para peserta juga berinteraksi dan bertukar pengalaman melalui analisis kasus, diskusi kelompok, dan bermain peran dalam kampanye migrasi aman dan resiko penyeludupan manusia pada kapal perikanan bersama perwakilan International Organization for Migration (IOM) Indonesia, Asyila Kamila.

*Nichita Bella