Karimun – Sekolah-sekolah yang berada di Kecamatan Kundur, Karimun, Kepulauan Riau kembali menggelar pembelajaran secara tatap muka, Senin (21/2/2021).
Diketahui, meskipun sejumlah kecamatan sudah diizinkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun untuk melaksanakan pembelajaran secara tatap muka sejak 11 Januari 2021 lalu.
Sekolah-sekolah di wilayah Kecamatan Kundur sama sekali belum diizinkan untuk melaksanakan pembelajaran secara tatap muka tersebut.
Status zona oranye COVID-19 menjadi penyebab tidak kunjung diberikannya izin melaksanakan pembelajaran secara tatap muka.
“Mulai Senin, sekolah- sekolah di Kecamatan Kundur sudah mulai dibuka kembali,” kata
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun Riza Kurniati, Senin (22/2/2021).
Ia mengatakan, hingga saat ini terdapat 7 Kecamatan di Kabupaten Karimun yang diperbolehkan untuk membuka kembali sekolah.
7 kecamatan tersebut diantaranya, Kecamatan Kundur, Kundur Utara, Belat, Durai, Ungar, Buru, dan Moro.
Kemudian, juga masih terdapat lima Kecamatan di Karimun yang menggelar Belajar Dari Rumah atau BDR.
Kecamatan tersebut antara lain yang berada di Pulau Karimun Besar dan Pulau Kundur.
“Di pulau Karimun Besar 4 kecamatan yang belum diizinkan diantaranya Karimun, Tebing, Meral, Meral Barat masih BDR. Untuk pulau Kundur, Kecamatan Kundur Barat yang masih BDR,” katanya.
Riza menjelaskan, pihaknya terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan penyebaran Covid-19 di Karimun. Dimana, sekolah-sekolah berada di zona hijau Covid-19 akan diizinkan untuk dibuka dengan syarat tetap mematuhi protokol kesehatan.
Sementara untuk sekolah yang berada di zona kuning hingga oranye, pihaknya akan lakukan penutupan hingga zona kembali hijau.
“Kita terus memantau peta zonasi kecamatan. Intinya apabila Kecamatan itu hijau, kita akan tinjau untuk dibuka. Sekarang seperti Kecamatan Meral Barat dan Karinun itu hijau, kini kita masih tinjau,” katanya.