Karimun, beritakita.info– Akibat dikabarkan dua bulan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN Pemkab Karimun tahun 2024 dihapus atau tidak dibayarkan, membuat Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Karimun, Djunaidy angkat bicara.
Kabar angin tersebut tidak hanya membuat heboh pegawai, tapi juga masyarakat Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri beberapa hari ini.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karimun Djunaidy membantahnya.
“TTP tetap dibayarkan, hanya menunggu kemampuan keuangan menggumpul di kas daerah. Satu bulan TPP itu hampir Rp 13 miliar,” katanya saat ditemui di Kantor Bupati Karimun, Selasa 8 Oktober 2024.
Dikatakan Djunaidy, yang perlu dibayarkan tidak hanya TPP, tapi juga tunda bayar (TB) tahun 2023, kemudian yang wajib lainnya.
“Jika pun terjadi, kita persiapkan penggantinya di tahun depan. Tapi kita usahan tahun ini terealisasi,” ucapnya.
Djunaidy menyebutkan, keterlambatan pembayaran TPP dikarenakan masih menunggu alokasi anggaran yang masuk ke kas daerah baik bersumber dari transfer Provinsi Kepri, PAD dan Pemerintah Pusat.
“Kita menunggu dana terkumpul baik dari provinsi, PAD dan pusat di kasda baru kita bayarkan,” tuturnya.
Djunaidy menyebutkan, sudah meminta kepada masing-masing Pimpinan OPD untuk menjelaskan keterlambatan pembayaran sisa TPP ke pegawainya.
“Sudah saya mintakan masing-masing OPD menjelaskannya,” pungkasnya.
*Nb