Kamis, September 12, 2024
BerandaKarimunUsai ditabrak Lari Saat Memancing Bersama Nelayan, Wakil Ketua II DPRD Karimun...
spot_img
spot_img
spot_img

Usai ditabrak Lari Saat Memancing Bersama Nelayan, Wakil Ketua II DPRD Karimun Gelar Hearing

Karimun- Sempat ditabrak lari oleh tongkang Coastal Bay 2304 yang ditarik oleh kapal Tugboat Vaquita Dolphin di perairan Pulau Tembelas Minggu (7/6/2020) lalu, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Karimun, Rasno yang menjadi korban tabrak lari bersama 8 orang nelayan membawa permasalahan tersebut pada rapat dengar pendapat (hearing) di ruang rapat Badan Musyawarah (BANMUS) Kantor DPRD Kabupaten Karimun, Selasa (9/6/2020) Siang.


Hearing tersebut diketahui berawal dari kejadian insiden di laut yang dialami Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Karimun, Rasno bersama 8 orang nelayan yang sedang memancing di perairan Pulau Tembelas.

Menurut pantauan, Rasno bersama teman-teman nelayannya itu menjelaskan bahwa ia berangkat dari Pelabuhan Selat Beliah Menuju Gumbang Pulau Tembelas pada hari Minggu (7/6/2020) pukul 14.00 Wib.

Dalam hearing yang dihadiri oleh para nelayan, pihak KSOP Kabupaten Karimun, Dinas Perikanan Kabupaten Karimun, Dinas Perikanan Provinsi Kepri, Dinas Perhubungan Kabupaten Karimun, Petugas Kapal Ambulan Laut dari Baznas Karimun, serta Komisi III DPRD Kabupaten Karimun, Rasno selaku Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Karimun dan juga sebagai korban tabrak lari di laut tersebut memaparkan bukti-bukti yang pihaknya miliki melalui beberapa video yang diambil pihaknya saat kejadian. 

Pada saat memancing di perairan Pulau Tembelas,  kapal pompong yang dinaiki Rasno bersama teman-temannya ditabrak lari oleh sebuah Tongkang Coastal Bay 2304 yang ditarik oleh kapal Tugboat Vaquita Dolphin sekira pukul 16.30 Wib yang menurutnya pada waktu itu keadaan cuaca, gelombang, dan angin dalam keadaan tenang.

“Saya dah lihat bahwa ada tongkang di depan Kami yang berjalan dari sebelah kanan pompong Kami, saya sudah melambaikan tangan, sepertinya akan di tabrak, tapi dalam batin saya tak mungkin di tabrak karena menurut saya pasti kaptennya punya perhitungan, tapi nyatanya ketabrak, Tugboat itu tidak membunyikan tanda apapun, untung saja teman-teman saya nelayan yang profesional, sehingga dengan cepat berupaya menyelamatkan diri dengan memotong tali kapal kami yang terikat, kalau tidak mungkin kami sudah tenggelam ditimpa tongkang,” ungkap Rasno


Kata Rasno, pihaknya sempat mempertanyakan kepada teman-teman nelayannya apakah lokasi memancingnya itu merupakan jalur pelayaran kapal Tugboat.


“Saya sempat marah kepade pemilik pompong dan bertanya apakan ini benar area tangkap nelayan, namun mereka mengatakan bahwa diwilayah tersebut sejak dulu memang tidak pernah dilewati oleh kapal Tugboat, di tempat tersebut merupakan tempat biasa untuk mereka mencari ikan,” ujar Rasno


Rasno mengatakan, Tongkang milik Tugboat tersebut telah menyenggol bagian depan pompong yang dinaikinya sehingga ia bersama temannya hampir terjatuh dan mesin pompongnya pun mati total.

Rasno, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Karimun sedang menjelaskan kronologis tabrak lari yang dialaminya


“Kami berhasil menyelamatkan diri sehingga pompong kami hanya tersenggol, kami hampir terjatuh ke laut dan mesin pompong kami langsung tidak bisa hidup, saat kami melambaikan tangan dan teriak-teriak kapal Tugboat itu tidak memperdulikan, padahal mereka melihat kami memanggil mereka, namun mereka terus melaju meninggalkan kami di laut,” jelas Rasno


Untuk mencari pertolongan, salah seorang teman Rasno menelpon pihak Ambulans laut dari Baznas untuk menyelamatkan mereka pada saat terombang-ambing di laut, setelah ambulan laut datang, mereka meminta bantu untuk mengantar mereka mencari kapal Tugboat yang lari setelah menabrak mereka.


Sekira pukul 19.30 Wib, Rasno bersama teman-temannya menemukan Kapal Tugboat tersebut di perairan PT KMS Karimun. Rasno membantah terkait pengakuan pihak Tugboat yang menyatakan bahwa mereka dipukul oleh para nelayan sehingga pihak Tugboat membuat pengaduan ke pihak Polres Karimun dengan menunjukkan hasil visum.


 “Setelah ketemu dengan Tugboat itu, teman-teman saya naik ke atas kapal Tugboat dan mempertanyakan kenapa mereka melakukan tabrak lari terhadap kami, awalnya pihak Tugboat tak mau mengaku, tapi setelah mereka sudah tidak bisa ngelak baru mereka mengakui hal tersebut. Saat itu saya berada di ambulan laut, saya hanya mendengar adu mulut dari pihak Tugboat bersama teman-teman saya, namun untuk pemukulan saya tidak tahu dan kata teman-teman saya juga tidak sampai seperti itu,” Ucap Rasno

Rasno menjelaskan alasannya kenapa permasalahan tersebut harus dirapatkan hingga ke tingkat DPRD dan dilaporkan ke pihak Kepolisian.


 “Selama ini kita mendengar bahwa kejadian tabrak lari ini sudah sering  terjadi di laut dan tidak pernah ditindak lanjuti, sehingga masyarakat nelayan kita tidak terlindungi. Maksud saya dengan ini untuk ke depan jangan sampai terulang lagi, kalau saya tak angkat permasalahan ini mungkin selama ini dan ke depannya tidak kita ketahui bahwa ada permasalahan rupanya di laut,” jelas Rasno


Sementara Anggota DPRD Kabupaten Karimun Fraksi Partai Hanura, Ady Hermawan yang juga sebagai Ketua Komisi III menjelaskan alasan pihaknya melakukan hearing tersebut.


“Kenapa ini di hearingkan, karena ada laporan dari masyarakat nelayan dan di perkuat juga oleh Wakil Ketua DPRD,  dengar pendapat ini adalah untuk mencari suatu solusi penyelesaian,” ungkap Ady Hermawan yang merupakan pimpinan rapat pada pertemuan tersebut.
Kata Ady, dari hasil hearing tersebut, pihak KSOP meminta para nelayan untuk melaporkan kejadian tersebut ke KSOP sehingga dapat diselidiki apakah area tersebut benar merupakan wilayah tangkap nelayan.


“KSOP akan menindak lanjuti, para nelayan harus diminta ketetangan yang akan di oroses oleh KSOP, kalau dari mualim lakukan kesalahan tentu akan dilakukan ke mahkamah pelayaran untuk di sidangkan. Berdasarkan dari hasil video yang di tayangkan tadi bahwa mualim telah mengakui dia salah, itu adalah salah satu bukti, dalam hal ini kita  juga serahkan ke pihak Polres,” jelas Ady


Ady mengatakan bahwa pada rapat hearing tersebut pihaknya telah mengundang pihak PT KMS yang diduga sebagai pemilik Tugboat Vaquita Dolphin. Namun hingga rapat selesai, tidak ada satu pun perwakilan pihak perusahaan PT KMS yang menghadiri undangan dari DPRD Kabupaten Karimun.

“Dari PT KMS kita sudah undang, tapi pas dengar pendapat tak hadir sama sekali, nanti akan kita panggil lagi apakan Tugboat tersebut apakah termasuk aset KMS, bagaimana tuntutan, kalau itu memang karyawan KMS mereka harus berikan sanksi, saya minta KMS bertindak tegas,” pungkas Ady

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular